Menanggapi isu nasional tentang penghapusan PTT, Komisi I langsung menggelar Rapat Kerja Komisi dengan BPSDM kabupaten Tanah Laut di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Tanah Laut, Pelaihari (31/01).
Ketua Komisi I, H Abdullah yang membuka langsung rapat kerja tersebut mempertanyakan dampak dari kebijakan Pemerintah Pusat yang menghapuskan PTT di Indonesia.
“Agenda rapat hari ini diawali dengan kegelisahan PTT tingkat nasional, karena DPR bersama KemenPANRB menetapkan di Indonesia tidak ada lagi honorer”. Ujar abdullah
Dalam rapat tersebut dijelaskan Hairul Rijal selaku Kepala BPSDM Tanah Laut bahwa berdasarkan data yang ada PTT saat ini sebanyak 6.589 orang, ini menjadi banyak, karena ada guru mengaji yang ditambahkan sebanyak 3.090 orang yang ditangani bagian Kesra, sedangkan sisanya juga diisi PTT SKPD sebanyak 3499 orang. Jadi apabila kebijakan itu terjadi yang lumpuh itu adalah guru, sedangkan Kekuatan ASN di Tanah Laut sangat kurang, karena 4 tahun kita tidak ada penerimaan.
Namun Rijal juga menyatakan sampai saat ini belum mendapat informasi yang valid dan akurat tentang Keputusan Pemerintah Pusat meniadakan PTT.
Selain itu Rijal juga membeberkan saat ini ASN Kabupaten Tanah Laut tidak akan merasa terganggu lagi dengan adanya pemberkasan untuk usulan kenaikan pangkat, gaji berkala, cuti dan pensiun karena sekarang ada aplikasi SIDIKA jadi tidak ada pemberkasan lagi.
“PNS tahu beres dan tinggal bekerja saja, semua itu adalah tanggungjawab kami”, ujarnya
Hadir dalam rapat tersebut seluruh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut. Rapat pun berjalan dengan lancar dengan beberapa masukan dan saran dari Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut.
H. Abdullah menutup rapat dengan harapan Semoga hasil rapat dapat bermanfaat untuk kita semua, tentunya saran masukkan dan pertimbangan dari DPRD bisa menjadi trigger untuk BKPSDM dalam menata dan membina kepegawaian Kabupaten Tanah Laut.
“Kedepannya saya harap BKPSDM bisa lebih baik lagi dalam menata dan membina kepegawaian di Tanah Laut ini”. Tutupnya.
Posting Terkait :