Harap Tunggu

Selayang Pandang
Diposting : 07 Okt 2018 Pukul 13:10:57 oleh Admin | 3271 x dibaca

Tanah Laut mulanya adalah sebuah wilayah kewedanan yang berada di dalam wilayah Daswati II Banjar, memiliki wilayah yang cukup luas serta potensi yang cukup besar di beberapa bidang sebagai sumber pandapatan daerah, kehutanan beserta isinya, laut dan kekayaan alam didalamnya, barang-barang tambang yang terkandung dalam tanah, serta kesuburan lahan-lahan perkebunan dan pertanian.


Potensi yang cukup besar dimiliki Tanah Laut pada masa itu belum bisa dimanfaatkan secara maksimal, kurang nya sarana dan prasarana memadai merupakan penyebab utamanya. Oleh karena itu keadaan yang demikian senada dengan beberapa kewedanan lain yang berada di kalimantan selatan, hingga muncul tuntutan semangat dan keinginan kuat para tokoh untuk menjadikan Tanah Laut sebagai Daswati II.

Hasrat tersebut pernah disampaikan oleh beberapa wakil Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) melalui sebuah resolusi dalam konverda LVRI se-Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di ibu kota kabupaten Banjar yaitu Martapura, disampaikan oleh Ach. Syahrani dan kawan-kawan pada tahun 1956.

Kemudian pada tahun 1957, H. Arpan dan kawan-kawan, selaku wakil rakyat Tanah Laut yang duduk di DPRD Banjar, memperjuangkan agar status wilayah kewedanaan yang disandang Tanah Laut dapat ditingkatkan menjadi Daswati II. Tekad tersebut membuahkan hasil dengan terselanggaranya rapat pada tanggal 3 Juni 1961, bertempat di rumah Moh. Afham, dipimpin oleh Materan HB. Rapat tersebut mengahsilkan terbentuknya sebuah panitia persiapan pembentukan Daswati II Tanah Laut dengan ketua umum dipegang oleh Soearjan.

Panitia ini dikenal dengan nama Panitia Tujuh Belas dengan tugas pokok melakukan persiapan penyelenggaraan musyawarah besar seluruh masyarakat Tanah Laut. Dalam pelaksanannya panitia tersebut memiliki lima tugas pokok sebagai berikut:

  1. Mengadakan hubungan dengan pemuka/tetuha masyarakat guna mendapatkan dukungan.
  2. Mengumpulkan data potensi daerah.
  3. Mengusahakan pengumpulan dana.
  4. Membuat pengumuman untuk disebarluaskan kepada mesyarakat.
  5. Menyelenggarakan ceramah dengan meminta kesediaan Ach. Syahrani,
    H. M. N. Manuar, Wedana Usman Dundrung, Mahyu Arief dan H. Abdul Wahab.

Usaha Panitia Tujuh Belas membawa hasil dengan terselenggaranya Musyawarah Besar se-Tanah Laut pada tanggal 1 dan 2 Juli 1961, dan menghasil,kan resolusi pernyataan serta terbentuknya "Panitia Penyalur Hasrat Rakyat Tuntutan Deswati II Tanah Laut" yang diketahui oleh H.M.N. Manuar.

Pada tanggal 12 Juli 1962 panitia ini menyampaikan memori Tanah Laut ke-pada BUpati banjar dan wakil DPRD GR II Banjar. Menanggapi hal tersebut ketua seksi A DPRD melakuka peninjauan ke Tanah Laut pada tanggal 6 Agustus 1962, hasil peninjauan di bawa kedalam sebuah sidang pada tanggal 3 September 1962, memutuskan memberikan dukungan kepada tuntutan Tanah Laut untuk dijadikan Daswati II, dengan Surat Keputusan nomor 37/3/DPRDGR/1962.

Dengan diterbitkanya Surat Keputusan tersebut, Penitia terus berusaha mendapatkan dukungan DPRD GR I kalimantan selatan, aspirasi ini disampaikan pula melalui Kerukunan Keluarga Tanah Laut. Atas usaha tersebut pada tanggal 26 November 1962 tim DPRD GR I melakukan peninjauan, dari hasil kunjungan tersebut DPRD GR I mendukung usaha Tanah Laut dengan terbentuknya sebuah Resolusi yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negri dan Otonomi Daerah dengan Surat bernomor 12/DPRDGR/RES/1962.

Sebagai realisasi dari resolusi, DPRD GR tingkat I Kalimantan Selatan mengirimkan tim ynag dipimpin ketua komisi B, yaitu Imam Sukami Handokowijoyo dan tiba di Tanah Laut pada tanggal 27 Oktober 1963 yang disambut dengan rapat umum , dilanjutkan dengan peninjauan ke daerah Kintap serta Ujung Batu, kemudian melakukan pertemuan dengan pejabat dan panitia penuntut.

Dalam pertemuan dengan DPR GR RI tim mengajukan agar panitia ditingkatkan menjadi Badan Persiapan Pembentukan Deswati II Tanah Laut, dengan ketua H.M.N. manuar. Pada tanggal 31 Oktober 1963 sidang DPRD GR tingkat I Kalimantan Selatan menyetujui resolusi yang mendesak kepada Gubernur untuk menunjuk Penguasa Daerah bagi Tapin, Tabalong dan Tanah Laut. Kemudian pada tanggal 11 Agustus 1964 diadakan serah terima kekuasaan Kewedanan Tanah Laut kepada Bupati Banjar yantg selanjutnya pada tanggal 9 September 1964 diresmikan kentor Persiapan Tk. II Tanah Laut oleh bapak Gubernur Kaliamantan Selatan, sekaligus melantik GT. M. Taberi sebagai kepala kantor persiapan.

Pada tanggal 24 April 1965 Badan persiapa yang diperbaharui dalam suatu musyawarah di Gedung Bioskop Sederhan Pelaihari yang dipimpin oleh A. wahid dan berhasil menyusun Badan Persipan Tk. II yang baru dengan ketua umum R. Sugiarto dan sekretaris umum adalah A. Miskat.

Dalam kurun waktu Agustus sampai dengan November 1965, Bdan Persiapan mengadakan beberapa kalli rapat dan pertemuan dalam rangka mempersiapkan menyambut lahitnya Kabupaten Tanah Laut yang sudah diambang pintu. Dengan lahirnya Undang Undang nomor 8 tahun 1965, tentang pembentukan Deswati II Tapin, Tabalong dan Tanah Laut, maka pada tanggal 2 Desember 1965 dilaksanakan upacara peresmian berdirinya Deswati II Tanah Laut oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonami Daearah DR. Soemarno.

Dengan demikian tanggal 2 Desember dicatat sebagai Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut yang diperingati setiap tahunnya.