Harap Tunggu
Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut fokus mengawal program pembangunan rumah khusus nelayan yang nantinya diproyeksikan untuk diberikan secara gratis kepada masyarakat nelayan Tanah Laut, Pelaihari (13/01).
Selaku Ketua Komisi III DPRD Tanah Laut, H. Arkani menyatakan akan siap mendukung Pemerintah Daerah untuk menggali program pembangunan yang disediakan oleh Pemerintah Pusat.
“Kalau tujuannya mendapat program dari Pemerintah Pusat untuk kesejahteraan masyarakat Tanah Laut, DPRD Tanah Laut akan terus mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut”. Ujar H. Arkani.
H. Arkani menambahkan, melalui Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman, Rumah Khusus diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah untuk kebutuhan khusus.
Artinya, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, wajib memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat Tanah Laut, dalam hal ini yaitu pembangunan rumah khusus nelayan.
Secara teknis pembangunan rumah khusus nelayan dimulai dari usulan Pemerintah Kabupaten / Kota melalui Kementrian PUPR yang juga diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2017PRT/M/2017 Tentang Penyediaan Rumah Khusus.
H. Arkani mengharapkan langkah antara eksekutif dan legislatif teru seirama, harmonis dalam mencapai tujuan penting untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Laut.
Selain program Rumah Khusus Nelayan, DPRD Kabupaten Tanah Laut juga siap mendukung program Pemerintah pembangunan rumah untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah yang bersumber dari APBD.