Harap Tunggu
DPRD Kabupaten Tanah Laut pantau perkembangan program Gerakan Peningkatan Usaha Rakyat (GAPURA) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Rapat kerja Komisi IIi bersama BPR (Bank Perkreditan Rakyat Tanah Laut). Pelaihari (20/01).
Dalam rapat kerja yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Tanah Laut tersebut, Ketua Komisi IIi DPRD H. Arkani menanyakan tentang mekanisme program GAPURA, struktur organisasi BPR dan Program kerja BPR.
Lanjutnya, DPRD mengharapkan adanya
Kehati- hatian dalam menjalan prosedur pengajuan kredit. PT BPR harus jeli meliat calon konsumen agar menimimalisir segala resiko yang bisa merugikan Negara.
“DPRD mengharapakan kehati-hatian kepada PT BPR dalam menjalankan Prosedur, termasuk antisipasi lainnya perlu juga dipikirkan, karena resikonya tinggi. Satu sisi kita membantu perekonomian masyarakat, satu sisi kalau kredit macet bisa bangkrut. Kita sepakat, permohonan itu tidak ujug-ujug bisa disalurkan, harus sesuai proses mekanisme yang dibuat”. Jelas H. Arkani
Namun, pada prinsipnya DPRD Tanah Laut sangat mendukung program ini, terlebih program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Laut.
Kedepannya, DPRD Kabupaten Tanah Laut melalui Komisi III siap ikut berpartisipasi dalam menyukseskan program ini dengan mengambil langkah ikut mempromosikan progran tersebut disela sela kegiatan DPRD bersama masyarakat Tanah Laut.
Diketahui dari Direktur Operasional PT BPR Rinanto, modal yang dimiliki PT. BPR sebagian besar dimiliki oleh Pemkab Tanah Laut yaitu 75,41 persen selebihnya dari Bank Kalsel dan Pemprov Kalsel.
Sedangkan laba bersih yang menjadi target tahun 2020 sebesar 351 juta
Dijelaskan Rinanto, Sebelumnya, proses kredit Gapura Karomah lumayan panjang, ijinnya harus mendapat dari OJK, pada posisi November kami sudah mendapat ijin operasional, pada tanggal 12 Desember 2019 kami mulai melakukan pencairan.
Lanjutnya, Total jumlah orang yang mengajukan kredit sebanyak 1.399 orang untuk tahun 2019. Untuk tahun 2020 sudah sebanyak 294 orang sampai tanggal 16 Januari 2020. Untuk proses pengajuan kredit Gapura Karomah ini tidak langsung ke BPR tapi melalui 5 SKPD, permohonan masuk ke SKPD itu harus mendapat rekomendasi dari Kepala SKPD terkait baru data itu diserahkan ke BPR, nanti BPR akan melakukan survei ulang sehingga muncul keputusan kredit ini apakah bisa dicairkan dan disetujui berapa jumlahnya.
Dalam kredit ini ada kendala yang belum terakomodir yaitu belum terbitnya Perda yang mengatur tentang Asuransi Nasabah serta batas jumlah kelompok. Selain itu beberapa nasabah yang masuk ke tempat kami itu istri atau suaminya ada yang PNS, kemudian masalah batas usia, dan ada juga yang memiliki kredit antar bank lebih dari 100 juta.
Rinanto juga mengakui saat ini kekurangan tenaga SDM untuk mengakomodir permohonan calon nasabah, ditambah lagi kurangnya alat elektronik ATM dan pinbox dalam mewujudkan pelayanan prima.
Hadir juga dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Tanah laut bersama PT BPR ini seluruh Anggota Komisi III lainnya, seperti DPRD H. Chaeruddin, Joko Pitoyo, Mega Purnama, Khairil Anwar, Hj. Yuliani. Dan Parmadi, Dadang Imanudin, Ridha Hayani, Idris, Hj Lailatus Shopiah, Hj Loushida F.