Harap Tunggu

Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabaupaten Tanah Laut
Oleh Admin 15 Jun 2020, 20:19:11 | dibaca 523 x | Kategori Komisi-Komisi
Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabaupaten Tanah Laut

Munculnya tagihan listrik yang melonjak dalam beberapa bulan lewat menjadi atensi bagi komisi 3 DPRD Tala. Senin, (15/6) komisi 3 yang diketuai H.Arkani pun memanggil Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Pelaihari M.Iqbal Rynaldi guna mendengarkan langsung atas keluhan warga terhadap tagihan PLN yang belakangan melonjak.

Rapat dengar pendapat dengan Manajer ULP PLN Pelaihari dipimpin langsung oleh ketua komisi 3 H.Arkani serta dihadiri segenap anggota komisi 3 lainnya.
Pertemuan berlangsung tidak lama hanya berkisar kurang lebih 3 jam saja. Komisi 3 pun mendapat penjelasan dari pihak ULP PLN dan terjadi tanya jawab.

Ketua komisi 3 DPRD Tala H.Arkani usai rapat kerja bersama ULP PLN Pelaihari itu dalam keterangan persnya mengatakan, atas adanya permintaan masyarakat kepada wakilnya di DPRD untuk mengundang PLN terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap melonjaknya tagihan pelanggan listrik.

“PLN juga dinilai agak lambat, semestinya jika ada SOP atau relaksasi (pengunduran/perpanjangan) sebelum melonjak harus disampaikan. Pada bulan ini katanya sudah terbit SOP nya, nanti akan ada relaksasi sebesar 40 persen dan 3 bulan kedepan (Juli-Agustus-September) itu sebesar 60 persen, dimana dalam 1 bulannya sebesar 20 persen, ditambah dengan tagihan tarif,”kata Arkani.

Arkani menambahkan, adanya kasus pemutusan aliran listrik di Desa Bingkulu Kecamatan Tambang Ulang kepada 5 orang warga oleh Polda Kalsel, maka komisi 3 meminta hal itu bisa dibijaksanai terlebih dimasa pandemi covid 19 ini untuk tidak terlalu banyak lagi dibebani, karena disana disuruh bayar denda kemudian disuruh bayar lagi kilometernya, maka akhinya dobel pembayaran karena dianggap tidak sesuai dengan titik koordinat.

“Ya kalau menyalahi aturan semestinya ada kebijakan, karena kondisinya sekarang sangat berbeda dengan kondisi yang normal, dan hal itu masih dibicarakan oleh PLN tingkat atas,”jelas Arkani.

Pasca rapat kerja dengan PLN, Komisi 3 selanjutnya menjadwalkan kunjungan kelapangan terutama yang berada di Desa Bingkulu. Arkani berjanji jika kunjungan kelapangan ditemukan kebuntuan atau tidak ada solusi, maka komisi 3 akan kembali memanggil manager ULP PLN Pelaihari.

Terpisah, Manajer UPT PLN Pelaihari M.Iqbal Rynaldi mengutarakan, adanya keluhan warga lonjakan tagihan listrik di bulan Juni ini menjadi fokus pembahasan.
“Bahwasanya di bulan Juni ini terjadinya lonjakan karena adanya tagihan-tagihan pada 2 bulan sebelumnya yang mana hal itu dirata-ratakan, sehingga ada tagihan listrik yang terakumulasi dibulan Juni ini,”jelasnya.

Ia menambahkan, PLN sendiri melakukan relaksasi dan tagihan bulan Juni ini ditagihkan 40 persen dan dibulan depannya diecer sebesar 20 persen sampai bulan September. Untuk pendataan pelanggan yang melonjak tagihannya sudah terdata sesuai dengan SOP dari manajemen PLN Pusat. Namun, bagi pelanggan yang sduah bayar maka akan dibebaskan dari eceran bulan depan.

“Terima kasih kepada pelanggan yang diawal bulan melakukan pelunasan tagihan listrik, karena itu akan menunjang pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Tanah Laut. Dan bagi yang melunasi tagihan secara full di awal bulan, maka dibulan selanjutnya akan murni tagihan bulan depannya saja, berbeda dengan yang di ecer tadi yang akan mendapat tambahan sebesar 20 persen dari tagihan listrik bulan ini. Dipastikan pada 3 bulan kedepan (Juli-Agustus-September) tagihan kembali normal karena ada instruksi dari Pusat untuk waspada covid 19 yang juga berdampak ke PLN,”jelas Iqbal.

PLN sendiri secara nasional, dan khusus di manajemen ULP PLN Pelaihari selama 2 bulan lewat tidak melakukan cek meter, namum lebih menggunakan rata-rata dan baru terakumulasinya di bulan Juni ini dan ULP PLN Pelaihari tetap melakukan relaksasi untuk perlindungan konsumen, tutup Iqbal.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
Write a comment