Harap Tunggu
Sepakat Sisihkan Pendapatan untuk Beli APD Dan Berlakukan WFH.
Sehubungan dengan instruksi Pemerintah Pusat terkait menekan penularan covid-19, DPRD Kabupaten Tanah Laut tidak tinggal diam dan merasa turut bertanggung jawab dalam hal pencegahan virus tersebut.
Atas kondisi itulah pada rapat pimpinan Rabu,(1/4) yang dipimpin ketua DPRD Tala Muslimin,SE akhirnya disepakati seluruh fraksi adanya sumbangan untuk kepedulian covid 19 yang nanti didistribusikan dalam bentuk barang, dan dengan cara menyisihkan hak anggota dewan untuk dibelikan Alat Pelindung Diri (APD) berikut bahan-bahan kimia pembunuh virus corona.
Penanggulangan virus corona disadari bukanlah tugas dari Dinas Kesehatan maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) semata,namun kepada semua pemangku kepentingan.
Upaya DPRD memutus mata rantai virus corona dengan telah melakukan penyemprotan disenfektan beberapa waktu lalu oleh Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, yakni dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan PMI Cabang Tanah Laut, namun diakui penyemprotan tidak hanya satu kali saja, melainkan harus beberapa kali.
"APD mutlak berikut bahan kimianya,sehingga tidak selalu berharap dari Satgas Covid-19 dalam hal penyemprotan disenfektan, sementara DPRD juga memilki tenaga atau pegawai yang cukup, sehingga yang dibutuhkan tinggal arahan dan tehnis dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas, "tutup Muslimin".
Muslimin pada rapat tersebut menjelaskan, DPRD harus mengambil sikap dalam menghadapi puncak zona merah covid 19 yang diprediksi di bulan April ini.
Tidak semata hanya pada APD, DPRD Tala juga menyikapi adanya Work From Home (WFH), sehubungan dengan instruksi Pemerintah Pusat terkait menekan penularan covid-19, DPRD Kabupaten Tanah Laut kembali memperpanjang social distance melalui Work From Home (WFH).
“Apakah sementara tidak mengantor sehubungan dari instruksi Presiden RI, Provinsi dan Kabupaten yang juga memperpanjang sosial distancing, "katanya".
Keputusan WFH itupun dikeluarkan melalui persetujuan bersama pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi dalam rapat konsultasi Pimpinan DPRD dengan Ketua Fraksi.
“Apakah tidak mengantor sehubungan dari arahan Presiden RI, Provinsi dan Kabupaten yang memperpanjang sosial distance, jelas Muslimin.
Hal senada diutarakan ketua Fraksi Gerindra H. Abdullah yang menyarankan WFH agar diperpanjang selama 14 hari kedepan, akan tetapi kalau ada kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti Raperda, ataupun rapat kerja dengan SKPD bisa difasilitasi melalui aplikasi teleconfrence.
Atas usulan fraksi Gerindra itu, Sekretaris DPRD Tala H. Tajuddin Noor Effendy akan segera mengkoordinasikan terkait rencana kegiatan yang harus dilaksanakan melalui teleconference.
Tajuddin juga memaparkan, terkait surat edaran Bupati Tanah Laut, untuk ASN di Kabupaten Tanah Laut dirumahkan secara bergiliran, yang wajib hadir hanya kepala SKPD, Administrator 1 orang, pengawas 1 orang, dan staf 1 orang yang berlaku dari tanggal 1 sampai 30 April 2020.
Ia pun menambahkan, terkait dengan pansus materi Raperda sudah 95% persen tinggal finalisasinya, sedangkan untuk LKPJ dokumennya sudah disampaikan namun untuk pelaksanaannya akan dikoordinasikan lebih lanjut lagi.