Harap Tunggu

DPRD Tala sahkan RPJMD 2018-2023
DPRD Tala sahkan RPJMD 2018-2023
Oleh Admin 21 Mar 2019, 13:23:02 | dibaca 977 x | Kategori Rapat - Rapat PARIPURNA DPRD
DPRD Tala sahkan RPJMD 2018-2023

Keterangan Gambar : DPRD Tala sahkan RPJMD 2018-2023


Tala-Info Publik,DPRD KabupatenTanah Laut (Tala) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupten Tanah Laut 2018-2023 menjadi peraturan daerah. Pengesahan Perda RPJMD Tanah Laut tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Laut Haryanto pada Selasa Malam (19/2)."DPRD Tanah Laut menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan kesatu, menyetujui Raperda RPJMD 2018-2023 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tanah Laut, Kedua, menyampaikan keputusan ini kepada Bupati Tala untuk dapat ditetapkan menjadi perda," kata pimpinan rapat paripurna sekaligus Ketua DPRD Haryanto."RPJMD memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi dokumen penting perencanaan yang akan menjadi pedoman dalam menyusun dan menentukan arah pembangunan Kabupaten Tala pada lima tahun mendatang," ujar HaryantoSementara itu Bupati Tala H. Sukamta mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Tala karena telah menyelesaikan pembahasan sehingga pada hari ini dapat ditetapkan persetujuan RPJMD Kabupaten Tala 2018-2018 menjadi Peraturan Daerah."Penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini merupakan proses yang sangat penting sebagai produk kebijakan daerah dalam memberikan arah pengembangan daerah dan target yang dicapai dalam lima tahun mendatang, serta menjadi pedoman langkah strategis yang perlu dilakukan agar tujuan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dapat tercapai," katanya.Sukamta pun mengakui wajar jika banyak dinamika dan diskusi dalam pembahasan RPJMD antara Pansus DPRD dan kalangan eksekutif yang merupakan proses positif karena penyusunan dilakukan secara komprehensif, terpadu, menyeluruh, serta mengedepankan partisipasi masyarakat sehingga tuntas dalam aspek substansi dan formalnya.Menurut Sukamta, hal itu akan menjadi dasar dan pegangan pihak eksekutif dalam menjalankan tugas dan target-target yang telah ditetapkan.Selanjutnya Sukamta mengharapkan dalam rangka penjabaran RPJMD agar setiap SKPD membuat rencana strategis dan fokus serta mempertajam kepada 7 program unggulan untuk diimplementasikan.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
Write a comment