Harap Tunggu

Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
Oleh Admin pada 27 Okt 2020, 14:29:48 | dilihat 482 x

Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021 resmi disampaikan oleh Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman, dalam agenda rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut Muslimin di gedung Rapat Paripurna, Senin (26/10).

Hadir juga dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Ketua H. Atmari dan H. Rahimullah, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut Dahnial Kifli, Kepala Bappeda Andreas Ivony, Kepala Bapenda Surya A, Kepala BPKAD M Darmin

Dijelaskan Wakil Bupati Abdi Rahman Penyampaian Nota Keuangan beserta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang APBD Tahun Anggaran 2021 ini, selain untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, juga sebagai tahapan lebih lanjut pasca disepakatinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 serta telah selesainya pembahasan RKA-SKPD dan RKA-SKPKD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sekaligus untuk memenuhi jadwal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

Lanjutnya, adapun realisasi penerimaan pendapatan tahun anggaran berjalan serta realisasi penerimaan pendapatan tahun-tahun sebelumnya, maka estimasi penerimaan pendapatan daerah pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang APBD Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp1.330.376.643.034,00 (satu triliun tiga ratus tiga puluh milyar tiga ratus tujuh puluh enam juta enam ratus empat puluh tiga ribu tiga puluh empat rupiah), dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.802.647.490.416,00 (satu triliun delapan ratus dua milyar enam ratus empat puluh tujuh juta empat ratus sembilan puluh ribu empat ratus enam belas rupiah).

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, Muslimin menyampaikan tahapan selanjutnya DPRD akan segera membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 bersama SKPD terkait serta TAPD Kabupaten Tanah Laut.

“Setelah disampaiaknnya Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 ini, DPRD melalui Badan Anggaran akan segera mengundang SKPD terkait dan TAPD Kabupaten Tanah Laut untuk pembahasan Raperda tersebut”. Ujar Muslimin

Muslimin mengharapkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021 ini bisa selesai tepat waktu dalam rangka percepatan peningkatan Ekonomi masyarakat Kabupaten Tanah Laut serta pembangunan Kabupaten Tanah Laut yang difokuskan ke Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur.

“Saya juga menghimbau dalam kegiatan pembahasan Raperda tersebut tetap menjaga protokol kesehatan agar kita semua bisa terhindar dari ancaman Covid 19”. Tutupnya